Evaluasi Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda, DKUMPP Sambangi Kanwil Kemkumham Kalsel
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan Kegiatan koordinasi dan monitoring evaluasi Pelaksanaan Penyusunan Naskah akademik dan Raperda Kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, di Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Selasa (3/12/2024).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana proses pembuatan draf raperda Penyusunan Naskah akademik dan Raperda Kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro.
Kepala Bidang Usaha Mikro Rudy Mulyadi dalam hal ini menginformasikan bahwa draft Penyusunan Naskah akademik dan Raperda Kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro sudah berjalan dan siap untuk di uji publik dengan SKPD terkait, dan Kelompok UMKM.
Sementara Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati berharap dengan adanya Draf Raperda Kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro agar bisa di uji publik dan nantinya dapat di jadikan Raperda yang dapat di jadikan payung hukum untuk menaungi dan memberikan kemudahan pada UMKM kabupaten Banjar.
"Semoga dengan adanya Kerjasama antara DKUMPP kab banjar dan Kementrian Hukum Dan Ham dapat bersinergi dalam melayani UMKM di Kabupaten Banjar," harap Made.