Asuransi Padi Jadi Solusi Atasi Risiko Gagal Panen Akibat Perubahan Iklim
Untuk memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian yang dihadapi petani, seperti masa panen yang tertunda hingga ancaman kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kemarau panjang ataupun serangan hama dan penyakit sehingga menimbulkan kerugian bagi petani.
Asuransi pertanian merupakan bentuk perlindungan bagi petani dari resiko usaha tani, khususnya tani padi.
Salah satu contoh asuransi pertanian adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang melindungi petani dari resiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, serangan penyakit dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Asuransi Usaha Tani padi (AUTP) adalah solusi untuk menghindarkan dari situasi tersebut, dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja usaha tani dari klaim. Asuransi AUTP adalah asuransi pertanian yang bersubsidi premi dari Kementrian Pertanian dengan menggandeng PT Jasindo atau Asuransi Jasa Indonesia.
Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) melalui Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian melaksanakan sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Selasa (26/11/2024).
Kegiatan ini selain untuk mensukseskan swasembada pangan di Kabupaten Banjar juga sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Banjar yang ditujukan untuk mengatasi kerugian petani akibat gagal panen dan agar bisa bertahan pada periode musim tanam berikutnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Warsita, Kabid Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Imelda Rosanty, POPT, Mantri Tani, Koordinator dan PPL Sekabupaten Banjar. Sebagai narasumber Kabid Sarana TPH, Perkebunan dan Peternakan Nurul Chatimah, Kabid Prasarana TPH, Perkebunan dan Peternakan Ade Rozalie dan PT Jasindo.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Warsita menyampaikan “Acara sosialisasi AUTP ini merupakan kegiatan yang kita tunggu dan kita nantikan sebagai bagian tugas kita untuk memberdayakan dan melindungi petani di kabupaten banjar akibat adanya dampak perubahan iklim yang bisa saja mengakibatkan kerugian bagi petani dalam berusaha di bidang pertanian” ujar Warsita.
Akibat terjadinya perubahan iklim ini menyebabkan kebanjiran, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman yang berakibat terjadinya kehilangan hasil yang cukup besar bagi petani.
Lanjut Warsita “Salah satu cara untuk mengembalikan modal usaha dalam berusaha di bidang pertanian dan melindungi petani kita akibat kegagalan panen adalah dengan mengikutsertakan dalam program pemerintah yaitu dengan mengikut sertakan atau mendaftarkan petani dalam Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP dengan biaya yang relative murah karena ada subsidi langsung dari pemerintah” kata Warsita.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi AUTP ini adalah untuk meyebarluaskan asuransi AUTP ini kepada petugas dan petani wilayah Kabupaten Banjar sehingga petani mau dan ikut serta dalam kegiatan AUTP ini. Untuk petani yg ikut mendaftar dalam AUTP tahun 2024 ini, pemerintah kabupaten Banjar telah menganggarkan kegiatan tersebut seluas 1500 Ha, sehingga petani yg ikut program AUTP ini tidak mengeluarkan biaya sedikitpun” pungkas Warsita.
(Brigade Distan Syaripuddin)