Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui
MARTAPURA, InfoPublik - Rapat paripurna DPRD Banjar dipimpin oleh Ketua H Agus Maulana didampingi para wakilnya, di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar Martapura, Selasa (26/11/2024) pagi.
Rapat paripurna tersebut beragendakan, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD TA 2025. Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda). Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD TA 2025, berupa Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan Pimpinan kepada anggota DPRD dan Pendapat Akhir Bupati.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, Bupati H Saidi Mansyur mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Banjar, atas saran dan apresiasinya sehingga Raperda APBD TA 2025 dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan dengan waktu.
“Kami mengucapkan terimakasih dengan tulus ikhlas dan memberikan penghargaan atas persetujuan yang telah diberikan terhadap Raperda TA 2025,”ucap Saidi.
Sementara seluruh anggota DPRD menerima konsep keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Banjar Aslam.
Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan Propemperda dan Raperda tentang APBD TA 2025 oleh Ketua DPRD Agus Maulana dan Bupati Banjar Saidi Mansyur disaksikan para wakil ketua dan seluruh anggota, Forkopimda, para kepala SKPD dan Direktur PT Air Minum Intan Banjar.