DPRKPLH Sosialisasikan Pengelolaan Sampah di Desa Banyu Hirang
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar Bidang PSLB3 mensosialisasi pengelolaan sampah dan rencana Pembangunan TPS resmi di Komplek Cahaya Dinar Desa Banyu Hirang Kecamatan Gambut, Kamis (21/11/2024).
Sosialisasi pengelolaan sampah dihadiri masyarakat Desa Banyu Hirang, Ketua RT, dan PT. Annisa Rizqi Pratama developer Perumahan Komplek Cahaya Dinar.
Pambakal Desa Banyu Hirang Ismail ucapkan terima kasih kepada pihak DPRKPLH Banjar mensosialisasikan pengelolaan sampah di Desa kami dan rencana Pembangunan TPS di Fasilitas Umum Komplek Cahaya Dinar Desa Banyu Hirang yang sudah di hibahkan ke Pemerintah Kabupaten Banjar.
"Semoga dengan adanya TPS resmi di Desa Banyu Hirang Masyarakat kami tidak membuang sampah sembarangan lagi dan bisa mengelola sampah mulai dari rumah tangga," ujarnya.
Kepala Seksi Kemitraan Pengelolaan Sampah H. Bentung Wibisono menyampaikan gunakan dan manfaatkan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) untuk pendekatan kepada Masyarakat agar ikut serta dan andil dalam layanan pengangkutan sampah di Desa yang nantinya TPS tersebut akan di kelola oleh KSM Desa Banyu Hirang sendiri bersama dengan pelayanan angkutan sampah pribadi dan selanjutnya mereka akan bergabung dalam KSM yg ada di desa tersebut.
"Untuk sampah dari TPS ke TPA kami siap untuk mengangkutnya karena sesuai dengan Perda No 4 Tahun 2016 tentang pengelolaan sampah," tuturnya.
Dengan adanya kegiatan ini, harapannya Desa Banyu Hirang bisa mengelola sampah dengan mandiri dan bisa merubah cara berpikir masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan agar memilah sampah dari Rumah .(IP/Kab.Banjar/Brigade DPRKPLH/SYAMPSLB3)