Kelompok Kerja Guru Kecamatan Astambul Dapatkan Layanan Aktivasi IKD Disdukcapil

MARTAPURA, infoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disukcapil) Kabupaten Banjar berikan sosialisasi dan aktivasi terkait identitas kependudukan Digital bagi peserta Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecubung Koordinator Wilayah Astambul. Selasa, (19/11/2024).

Kegiatan ini berlangsung di SDN Jati 2 Astambul sekaligus dilakukan memfasilitasi aktivasi IKD bagi peserta rapat rutin KKG Kecubung.

Tim Sosialisasi Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Syafrudin Fajri menjelaskan bahwa IKD ini dirancang sebagai pengganti kartu identitas fisik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan dan swasta secara lebih aman dan efisien.

"Masyarakat bisa menunjukkan identitas mereka kapan pun dan di mana pun hanya dengan perangkat pribadi dan Disdukcapil selalu berusaha maksimal dalam pelayanan masyarakat, salah satunya mensosialisasikan peralihan ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini," jelas Syafrudin Fajri.

Ditambahkannya saat ini capaian IKD di Kabupaten Banjar memang belum mencapai target pusat, sehingga dengan bantuan dari KKG Kecubung ini mungkin akan berdampak positif memaksimalkan aktivasi IKD bagi masyarakat sekitar.

"Perlu diketahui bersama, IKD telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 tahun 2022, yang berisi tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital," terangnya.

Menurut Fajri, ketika masyarakat sudah mulai mengaktivasi IKD, ini mempermudah dalam mengakses layanan publik yang membutuhkan identitas digital.

"Syarat aktivasi IKD adalah memiliki smartphone berOS Android / IOS, memiliki email aktif, berada di jangkauan internet dan memiliki KTP-el atau sudah perekaman KTP," tutupnya.


Komentar