UPTD Sertifikasi Batu Mulia Resmi Beralih dari Pemkab Banjar ke Pemprov Kalsel
BANJARBARU, InfoPublik - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sertifikasi Batu Mulia resmi beralih dari Pemerintah Kabupaten Banjar ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Proses serah terima Personil, Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D) dilaksanakan dalam rapat yang berlangsung di Aula H. Maksid Lantai III, Perkantoran Pemprov Kalsel Banjarbaru, Kamis (14/11/2024).
Pengalihan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan pada 19 September 2024 di Kantor Gubernur Kalsel, di mana sebelumnya telah dilakukan validasi dan klarifikasi terhadap kelengkapan data penyerahan P3D.
Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman dan Staf Ahli Gubernur disaksikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan I Gusti Made Suryawati.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Gubernur mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa pengalihan pengelolaan ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pelayanan sertifikasi batu mulia di Kalimantan Selatan.
"Dengan beralihnya pengelolaan ke tingkat provinsi, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan memperluas jangkauan layanan sertifikasi batu mulia," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Pemkab Banjar menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu terkait pengalihan pengelolaan ini dengan baik.
"Seluruh dokumen, aset, dan hal-hal terkait pengelolaan UPTD telah kami siapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Serah terima P3D ini mencakup beberapa aspek penting:
1. Pengalihan status kepegawaian seluruh personil UPTD.
2. Pembiayaan dan anggaran operasional.
3. Seluruh sarana dan prasarana penunjang operasional.
4. Dokumen-dokumen penting terkait pengelolaan UPTD.
UPTD Sertifikasi Batu Mulia yang berlokasi di Martapura ini selama ini telah menjadi lembaga penting dalam mendukung industri perhiasan dan batu mulia di Kalimantan Selatan. Dengan beralihnya pengelolaan ke tingkat provinsi, diharapkan dapat memperkuat posisi Kalimantan Selatan, khususnya Martapura, sebagai pusat perdagangan batu mulia yang terpercaya di Indonesia.
"Pengalihan pengelolaan ini tentunya tidak akan mengubah fungsi utama UPTD dalam memberikan layanan sertifikasi batu mulia. Justru dengan pengelolaan di tingkat provinsi, kami berharap dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi pengembangan industri batu mulia di Kalimantan Selatan," tambah Staf Ahli Gubernur Provinsi.
Pasca serah terima ini, UPTD Sertifikasi Batu Mulia akan segera menyesuaikan sistem operasionalnya di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa ada gangguan dalam masa transisi ini. (Akhmadrifa’ie/brigade/dkumpp2024)