DPMPTSP Gelar Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Bagi Pelaku Usaha
BANJARBARU, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang dihadapi Pelaku Usaha dalam merealisasikan Kegiatan Usahanya di Wilayah Kabupaten Banjar, di Hotel Roditha Banjarbaru, Kamis (7/11/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP Banjar Muhammad Ikhsan. Ia mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mengidentifikasi permasalahan dan hambatan yang dihadapi para pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya dan menyelesaikan permasalahan dan hambatan pelaku usaha di bidang yang mereka jalankan.
“Ini adalah sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memberikan fasilitas kemudahan bagi para investor,” ujarnya.
Peserta kegiatan adalah dari Pelaku Usaha di Kabupaten Banjar dan Dinas Teknis sebagai verifikator izin di OSS.
Adapun narasumber Muhammad Firhansyah selaku Kepala Keasistenan Pemeriksa Ombudsman Kalsel yang menyampaikan terkait hak dan kewajiban Pelaku Usaha dalam mendapatkan Pelayanan Perizinan dan Pencegahan Maladministrasi dalam pemberian layanan Perizinan.
Sementara narasumber kedua Adam Indra Wijaya, dari DPMPTSP Provinsi Kalsel yang menyampaikan tentang tata cara pelaporan pengaduan pada aplikasi OSS.
Pada akhir sesi dilakukan tanya jawab kepada pelaku usaha terkait permasalahan atau hambatan yang mereka hadapi dan diberikan solusi oleh DPMPTSP dan Dinas Teknis di Kabupaten Banjar. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMPTSP)