Pemkab Banjar Sosialisasikan Netralitas ASN Pada Pilkada 2024
MARTAPURA, InfoPublik – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 tengah bergulir, mulai dari tahap kampanye yang telah berlangsung sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November hingga pemilihan 27 November nanti.
Berbagai pihak terus berupaya agar penyelenggaraan pesta demokrasi berkualitas, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Banjar, di Aula BKPSDM, Martapura, Kamis (7/11/2024).
Pjs. Bupati Banjar Akhmad Fydayeen diwakili Inspektur Inspektorat Daerah HM Riza Dauly mengatakan momen ini diselenggarakan dalam rangka menekankan netralitas ASN lingkup Pemkab Banjar dalam Pilkada serentak 2024.
Sesuai dengan UU No 20 tahun 2023, netralitas berarti setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” ujar Riza.
Riza menegaskan dalam aturan itu disebutkan ASN adalah PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia mengatakan ASN harus netral karena tanggungjawab sebagai pelayan publik, merupakan obyek pengawasan dan kewenangan dan kekuasaan sangat rentan dipengaruhi serta mempengaruhi.
“Ada tiga prinsip netralitas yakni tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Di momen itu juga disampaikan sanksi bila ASN melanggar netralitas mulai dari sanksi moral hingga sanski berat,” terang Riza.
Mewakili Pjs. Bupati Banjar, Riza Dauly menekankan Pemkab Banjar konsisten berkomitmen menggelorakan sesuai tugas untuk menjaga netralitas dalam rangka mewujudkan pilkada lancar, damai, dan kondusif.
Sementara itu mewakili Kepala Badan BKPSDM Banjar, Plt Sekretaris Nor Azizah menambahkan sosialisasi netralitas ASN sangat penting dilaksanakan sebagai bentuk komitmen yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Banjar, untuk menjaga bahwa ASN di Kabupaten Banjar itu netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kemarin kita pernah dipanggil Kemendagri untuk menghadiri konfirmasi apakah ada temuan, setelah itu adalagi kegiatan dari Kemendagri dan Alhamdulillah tidak ada pemanggilan artinya sudah tidak ada kasus terkait netralitas ASN di Kabupaten Banjar. Tidak ada juga sementara ini laporan dari Bawaslu dan mudah-mudahan tidak ada,” terang Azizah.
Azizah juga menyampaikan beberapa keresahan kawan-kawan tenaga kesehatan (Nakes) dan dari kecamatan yang sering dikunjungi dan digunakan tenaganya terkait Netralitas ASNnya.
“Nakes dan kawan-kawan di kecamatan sangat rentan untuk mobilisasi ASN, menegaskan dari Kemendagri jangan henti-hentinya selalu berkoordinasi dengan Forum Desk Pilkada ataupun dengan Bawaslu dan Forkopimcam, intinya harus selalu menjalin koordinasi,” imbaunya.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ASN Lingkup Pemkab Banjar, dengan menghadirkan narasumber Eko Wulandaru, Zaenal Furqon dan Rio Setiawan dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. (Media Center Banjar/Khairin/Man)