PPK Paramasan Edukasi Pemilih Pemula Untuk Pilkada 2024

PARAMASAN, InfoPublik - Menjelang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur  Provinsi Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar, PPK kecamatan Paramasan menggelar sosialisasi dan pendidikan Pemilih untuk Pilkada Tahun 2024, Kamis (31/10/2024)

Hadir dalam acara tersebut Camat Paramasan yang diwakili Sekcam dan jajarannya, Kapolsek Sungai Pinang yang diwakili Babinkantibmas Puani, Danramil Sungai Pinang, Pambakal Se-kecamatan Paramasan, Panwas Kecamatan, PPS Sekecamtan Paramasan, Siswa dan siswi Pelajar SMAN 1 Paramasan Kelas 12, Tokoh adat, Tokoh Agama dan BPD se Kecamatan Paramasan.

Ardila Ketua PPK Kecamatan Paramasan mengatakan tujuan acara sosialisasi ini adalah untuk mengajak masyarakat agar mengetahui bahwa untuk menentukan Banua maju 5 tahun mendatang adalah suara kita.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam penentuan 5 tahun kedepan. Bapukung adalah salah satu Tema yang kami angkat dalam sosialisasi pada hari ini  yang artinya Bakujuk KPU Ke Kampung," ujarnya.

Sekcam Basuki Wibowo menjelaskan agenda besar kita di Tahun ini adalah Pesta Demokrasi yaitu Pemilihan Gubernur/wakil dan Bupati/wakil Bupati.

"Kami meminta jaga kekompakan, Keharmonisan, pilihan boleh berbeda tapi tujuan tetap sama dan semua warga diharapkan dapat berperan dalam acara pesta Demokrasi ini," pesannya.

Danramil Sungai Pinang Lettu Inf. Dudi Suaspriadi menambahkan kami berusaha akan tetap mengawal dan membuat suasana Pilkada dalam keadaan aman, tertib, Kondusif, tetap bekerja sama, emosi terkendali dan tetap sabar.

Senada dengan Danramil, Babinkantibmas Puani  tegaskan akan tetap mengawal dan melindungi agar tetap terjalin kerja sama dan silaturahmi, saling berkomentar yang positif di Medsos.

Pada sesi terakhir diadakan diskusi dan tanya jawab untuk para pelajar SMAN 1 Paramasan tentang pemahaman Pilkada, sistem Demokrasi dan tentang usia wajib memilih kemudian diberikan Doorprez

Roby anggota Panwascam Paramasan menerangkan untuk adik adik pelajar sangat perlu untuk mengetahui tentang apa itu Pilkada baik Pilkada gubernur ataupun Pilkada Bupati.

"Adik-adik yang sudah berusia 17 tahun dan sudah memiliki KTP sudah bisa ikut berpartisipasi ikut memilih sesuai pilihannya di TPS," katanya. ( Brigade Paramasan Disransyah).


Komentar