Penetapan RKPDesa 2025 dan DU RKP 2026 di Desa Loktamu

MATARAMAN, InfoPublik - Pemerintah Desa Loktamu Kecamatan Mataraman menggelar Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 dan Dokumen Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2026,  Rabu (30/10/2024).

Langkah-langkah konkret akan diformulasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki infrastruktur, dan memajukan sektor-sektor penting. Dalam suasana kebersamaan, para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda dan perempuan, akan duduk bersama, berdiskusi, dan menyusun rencana strategis yang komprehensif.

Pambakal Desa Loktamu Sudiyono mengharapkan tercapainya visi dan misi pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. 

"Proses penetapan RKPDesa dan DU RKP merupakan titik awal bagi desa kita menuju transformasi positif. Berbagai program prioritas akan ditetapkan, anggaran dialokasikan secara bijaksana, serta evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan pelaksanaan yang efektif," ujarnya.

Diungkapkan Sudiyono dengan semangat gotong royong dan kesungguhan untuk bekerja sama, mari kita satukan tekad dalam upaya menjadikan desa kita sebagai tempat yang lebih baik untuk generasi masa depan. 

"Melalui kegiatan penetapan RKPDesa dan DU RKP ini, marilah kita wujudkan impian bersama menuju desa yang maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh warganya," tutupnya.


Komentar