Warga Desa Mataraman Dapatkan Bantuan RTLH dari PUPR Kalsel
MATARAMAN, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kantor Desa Mataraman, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Rabu (30/10/2024).
Adapun program Bantuan RTLH ini diberikan kepada Aran warga Desa Mataraman. Dengan komitmen ini pemerintah terus mendukung infrastruktur yang berkelanjutan serta memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Perwakilan PUPR Kalsel menyampaikan dengan bantuan ini, diharapkan rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak huni dapat direnovasi dan diperbaiki sehingga memberikan dampak positif bagi kehidupan penduduk setempat.
"Kegiatan seperti ini menjadikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjalankan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Dengan partisipasi unsur elemen menjadi kunci keberhasilan program bantuan RTLH," ujarnya.
Sementara Pambakal Desa Mataraman Nor Aidi sampaikan ucapan terima kasih kepada PUPR Kalsel dan pemerintah daerah yang sudah membantu warganya.
"Melalui upaya bersama dan kolaborasi lintas sektor, peningkatan kualitas rumah serta infrastruktur lokal diharapkan dapat memberikan dorongan positif terhadap pertumbuhan ekonomi mikro di tingkat desa," ungkapnya.