Bappedalitbang Tekankan Kelengkapan Dokumen Untuk Program KKS
MARTAPURA, InfoPublik – Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerintahan (PPM) melaksanakan Rapat Koordinasi bersama para perwakilan Kecamatan di Aula Baiman Bappedalitbang Rapat, Selasa (29/10/2024) siang.
Rapat dibuka oleh Kasubbid Pembangunan Manusia, Sihabuddin, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) beserta staf dari 20 kecamatan se-Kabupaten Banjar. Kegiatan ini bertujuan memastikan pemenuhan data Regsosek dan mendukung pelaksanaan program Kabupaten/Kota Sehat, termasuk memenuhi indikator yang telah ditetapkan.
Sihabuddin menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk mencapai tujuan pembangunan yang sehat, nyaman, dan produktif. Ia juga menyampaikan Kabupaten/Kota Sehat merupakan upaya yang melibatkan seluruh kecamatan, di mana dokumen kelembagaan seperti SK Forum Komunikasi Kecamatan Sehat, Rencana Kerja Tahunan, dan Struktur Organisasi menjadi sangat penting sebagai dasar pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing.
Sihabuddin juga menjelaskan pentingnya penghargaan Swasti Saba, yang merupakan apresiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan kepada kabupaten/kota yang berhasil menciptakan lingkungan yang sehat. Penghargaan ini diberikan setiap dua tahun sebagai bagian dari program Kabupaten/Kota Sehat.
“Dalam rangka program ini, setiap kecamatan wajib membentuk dokumen kelembagaan yang lengkap, termasuk SK Forum Komunikasi Kecamatan Sehat, Rencana Kerja, dan struktur organisasi. Desa juga diharapkan menyusun dokumen SK Pokja Desa Sehat serta dokumentasi kegiatan,” ujarnya.
Dalam sesi penyampaian materi, dua narasumber hadir memberikan arahan tambahan. Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Syaifuddin, menegaskan bahwa program KKS adalah tanggung jawab bersama semua forum terkait, bukan hanya tugas Dinas Kesehatan.
“Alhamdulillah, status Open Defecation Free (ODF) kita sudah mencapai 87%, dan diharapkan dapat meningkat hingga 90% pada penilaian mendatang,” ujar Syaifuddin optimis.
Hingga tahun ini, sebanyak 253 desa telah dinyatakan ODF, yang berarti telah bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan.
Di sisi lain, anggota forum KKS, Enik Mintarsih atau Bunda Enik, memberikan motivasi kepada para peserta agar aktif dalam mendokumentasikan setiap kegiatan KKS di daerah masing-masing.
“Dokumentasi kegiatan sangat penting karena akan menjadi salah satu aspek dalam penilaian KKS,” pesannya.
Dalam penutup acara, Sihabuddin menyampaikan bahwa data per 29 Oktober 2024 menunjukkan beberapa kecamatan masih perlu melengkapi persyaratan, terutama kelengkapan SK Forum Komunikasi Kecamatan dan Pokja Desa Sehat.
“Diharapkan acara ini dapat menjadi wadah diskusi yang produktif sehingga seluruh kecamatan dapat memenuhi persyaratan dan bersama-sama mencapai target Kabupaten Banjar sebagai wilayah yang lebih sehat dan berkualitas,” pungkasnya.
Dengan diskusi dan sesi tanya jawab, diharapkan seluruh peserta rapat dapat mengimplementasikan hasil koordinasi dalam mendukung pencapaian program Kabupaten/Kota Sehat di Kabupaten Banjar.(Ione/Bappedalitbang)