Meningkatkan Kepatuhan, DKUMPP Laksanakan Pemeriksaan Koperasi di Kabupaten Banjar
MARTAPURA, InfoPublik - Dalam rangka mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing sesuai dengan jati diri Koperasi, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Dan Perdagangan (DKUMPP) menggelar kegiatan Pemeriksaan Koperasi, Selasa (29/10/2024).
Kepala Dinas KUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Banjar melalui DKUMPP guna meningkatkan kepatuhan Koperasi terhadap peraturan Perundang-undangan perkoperasian.
"Semoga 2024 ini jumlah koperasi patuh terhadap peraturan Perundang-undangan perkoperasian di Kabupaten Banjar dapat meningkat. Pemeriksaan Koperasi bertujuan untuk memperoleh data dan atau keterangan lainnya dalam rangka mengetahui kesesuaian praktik-praktik pengelolaan koperasi dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, serta untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut pembinaan dan/atau rekomendasi pengenaan sanksi," terang Made.
Ditambahkannya, kegiatan ini dilaksanakan dengan objek pemeriksaan 41 Koperasi yang wilayah keanggotaannya berada di dalam wilayah Kabupaten Banjar yang tersebar di beberapa kecamatan, selama kegiatan mereka mendapatkan saran-saran, arahan dan rekomendasi tentang pokok-pokok temuan kegiatan pemeriksaan koperasi.
"Selanjutnya diharapkan kepada pengurus, pengawas, pengelola, maupun anggota koperasi yang ada di Kabupaten Banjar dalam menjalankan koperasi harus patuh terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan sehingga kesejahteraan Anggota koperasi benar benar tercapai," harapnya
Ditegaskan Made dengan adanya kegiatan ini, nantinya koperasi bisa lebih taat aturan, minimal mampu melaksanakan RAT tepat waktu dan kelengkapan administrasi lainnya dapat terpenuhi serta pencatatan pelaporan keuangan yang baik, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kepercayaan dari anggota dapat meningkat.