Fasilitasi Tanda Daftar Gudang, DKUMPP Banjar Lakukan Cek Lokasi Permohonan
MARTAPURA, InfoPublik - Dalam rangka kegiatan fasilitasi Tanda Daftar Gudang, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pekerjaan umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Banjar melaksanakan cek lokasi Permohonan Tanda Daftar Gudang (TDG) PT. Ricky Syaspar Abadi yang merupakan Agen LPG 3 kg beralamat di Jalan Gotong Royong Gg. Mandiri Kecamatan Gambut, Kamis (31/10/2024)
Dalam kegiatan tersebut juga hadir perwakilan dari PT. Ricky Syaspar Abadi pemohon Tanda Daftar Gudang. Berdasarkan permohonan di Online Single Submission (OSS) luas lahan Gudang yang didaftarkan berukuran 320 m2 dengan bangunan Gudang tipe permanen dan jenis komoditi LPG 3 kg.
Kasi Bina Usaha dan Sumber Daya Manusia Rida Winda Agrifina menyampaikan pentingnya cek lokasi permohonan TDG adalah sebagai bahan pertimbangan untuk terbitnya Tanda Daftar Gudang, melihat langsung objek Gudang yang akan digunakan agar sesuai isi dan peruntukannya.
"Sebagaimana yang tercantum didalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 90 tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang," ujarmya.
Winda menjelaskan setelah selesai melaksanakan cek lokasi permohonan maka akan dilanjutkan dengan melakukan verifikasi berkas di OSS oleh DKUMPP kemudian dilanjutkan verifikasi oleh DPMPTSP sampai berkas disetujui dan diterbitkannya Dokumen Tanda Daftar Gudang oleh DPMPTSP.
Secara terpisah Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati menyampaikan bahwa dengan cek lokasi dapat mengetahui keberadaan lokasi Gudang untuk LPG apakah sudah sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Wilayah Kecamatan Gambut sesuai Peraturan Bupati Banjar nomor 9 tahun 2023 tentang RDTR wilayah perencanaan perkotaan Gambut-Kertak Hanyar
"Dengan terbitnya Dokumen TDG, maka Gudang tersebut telah legal untuk digunakan oleh pemohon Tanda Daftar Gudang tersebut dan diharapkan dapat lebih memotivasi pelaku usaha pergudangan atau perusahaan tersebut dalam menjalankan usahanya agar bisa lebih berkembang," pungkas Made. (Rusnani/DKUMPP/InfoPublik)