Dinas Damkar Evakuasi Cincin Bocah 3 Tahun

Cincin tak bisa lepas, Arumi Rayhana (3) bersama orangtuanya sambangi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar, Sabtu (19/10/2024) pukul 20.40 wita.



Kepala Bidang Pemadaman Penyelamatan dan Sarpas M. Kasyaf R mengatakan, Abdurrahman setelah mengetahui Damkar bisa melepaskan cincin maka bersama orangtuanya langsung mendatangi Kantor DPKP Banjar.

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan Kasyaf menjelaskan cincin yang dipakainya awalnya tidak kekecilan. Namun, semakin lama cincin yang dikenakannya tidak bisa dilepas.

"Awalnya dia memakai cincin tersebut tidak kekecilan. Namun, beberapa waktu kemudian cincin tidak bisa dilepas. Dia mendapat info dari media sosial bahwa pemadam bisa bantu. Akhirnya Arumi bersama orangtuanya mendatangi lokasi Markas Damkar," kata Kasyaf. 

Pelepasan cincin itu dilakukan oleh Petugas Damkar dengan menggunakan mesin gergaji kecil. Setelah ±15 menit, cincin dapat dilepas dari jari Arumi.

"Butuh ±15 menit, cincin akhirnya bisa dilepas. Alhamdulillah," ujar Kasyaf. 

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, selain memadamkan api, memang kerap membantu berbagai kebutuhan warga, seperti evakuasi sarang tawon, hewan liar, kucing tercebur di sumur, maupun cincin yang susah dilepas dari jari warga dan lain-lain. (BRIGADE/DPKP/PELETON1/SAY17)


Komentar