DPUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Susun RDTR Kecamatan Mataraman - Simpang Empat

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Banjar mengelar ‘Konsultasi Publik Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Wilayah Kecamatan Mataraman – Simpang Empat’, di Novotel Banjarbaru, Selasa (24/9/2024).

 

Dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kencana Wati yang hadir mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, konsultasi publik dihadiri perwakilan Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, dan sejumlah pihak terkait.

 

Menyampaikan sambutan tertulis Bupati H Saidi Mansyur, Kencana Wati menyampaikan terima kasih kepada jajaran Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II yang telah memilih dan mengadakan pendampingan penyusunan materi teknis RDTR wilayah Kecamatan Mataraman dan Simpang Empat. Termasuk pada kegiatan konsultasi publik ini.

 

Menurutnya pada kegiatan yang juga dihadiri Sekretaris Dinas PUPRP, Gusti Abu Bakar, konsultasi publik digelar untuk menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat.

 

“Konsultasi publik ini penting untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kepentingan masyarakat,” kata Kencana Wati.

 

Lebih lanjut menurut Kencana Wati, melalui konsultasi publik ini pula, sebagai upaya mengindentifikasi masalah, mencari solusi, dan mengurangi kemungkinan terjadinya konflik dari pembangunan yang dilakukan, utamanya di wilayah Kecamatan Mataraman dan Simpang Empat.

 

“Termasuk dampak lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan. Penataan ruang upaya strategis mendukung pertumbuhan ekonomi, sosial sesuai prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. (IP Kab. Banjar / Brigade PUPRP)


Komentar