Disdukcapil Banjar Verifikasi Data Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melakukan cek Biometrik dan perekaman KTP bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Karang Intan, Selasa (24/9/2024).

 

Untuk meningkatkan kesadaran Administrasi Kependudukan (Adminduk), Disdukcapil Banjar melakukan pengecekan data dengan memverifikasi dan validasi data Adminduk melalui pengecekan Biometrik.

 

Pengecekan Biometrik adalah salah satu proses untuk mengidentifikasi seseorang dengan menangambil data biometrik seperti sidik jari, pemindaian iris mata dan pemindaian wajah untuk memastikan bahwa identitas diakui oleh sistem.

 

Semua warga binaan akan dilakukan pelacakan data individual dalam memvalidasi kebenaran data, seandainya datanya tidak ditemukan maka akan dilakukan perekaman KTP, kemudian bagi yang belum memiliki KTP Elektronik akan dicetakkan secara langsung.

 

Disdukcapil Banjar berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas data, Sehingga setiap warga binaan semunya telah terpenuhi dan memiliki dokumen kependudukannya masing-masing.

 

Selain bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, dengan pelayanan ini juga bisa memenuhi hak warga binaan sebagai daftar pemilih pada pemilu mendatang.

 

Selanjutnya Disdukcapil Banjar akan memaksimalkan kualitas data agar seluruh warga masyarakat tak terlepas warga binaan mempunyai data tunggal untuk kepentingan pribadi serta menunjang keakuratan data dalam administrasi kependudukan.


Komentar