Dinas PMD Banjar Berikan Reward Kepada Pegawai dan Bidang Kinerja Terbaik

MARTAPURA, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar H Syahrialludin mengatakan pemberian penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi Aparatur Sipil Negara (PNS dan P3K) termasuk tenaga kontrak merupakan tuntutan dari agenda Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan Pemerintahan yang Baik (Good Governance).

“Dalam perjalanan birokrasi harus ada ‘reward‘ dan ‘punisment‘, kenapa harus ada Reformasi Birokrasi (tanya Syahriall) agar terwujud Pemerintahan yang Baik atau Good Governance,” ujar Syahriall di Martapura, Senin (22/9/2024).

Syahrial mengatakan, Dinas PMD Banjar memberikan reward bagi ASN yang berkinerja terbaik selama kurun 2024 yang penilaiannya dilakukan oleh pimpinan masing-masing bidang kerja tanpa ada campur tangan kepala dinas, murni penilaian atasan langsung mereka yang mengetahui langsung kinerja mereka setiap hari.

"Dengan adanya reward ini bisa memotivasi staf atau pejabat yang meraih penghargaan maupun staf/ pejabat lainnya untuk berkinerja lebih baik di tahun berikutnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," harapnya.

Melalui kinerja terbaik ini, diharapkan orientasinya kepada pelayanan masyarakat bisa terlaksana secara lebih terukur.

Adapun tiga indikator penilaian yaitu pertama hasil kinerja perencanaan dengan menilai hasil kinerja baik inputan Emonev dan ESAKIP, Kecepatan serta Kelengkapan Pengumpulan Data.  Kedua dari unsur keuangan dinilai dari penyerapan anggaran dan ketiga dari nilai kepegawaian dilihat dari disiplin masuk dan apel kerja.

Dari tiga unsur penilaian tersebut dihasilkan nilai  kinerja pegawai yakni : 
1. Eselon 3 dengan kinerja terbaik Kepala Bidang  Ekonomi Kemitraan dan Kawasan Pedesaan Gt. Muhammad Chandra Suryana.

2. Eselon 4 kinerja terbaik Kasubbid Pengembangan Kelembagaan dan Ekonomi Desa Wahidah.

3. Staf kinerja terbaik Gt. Rofika Anelfi.

4. PTT kinerja terbaik Salatia.

5. Bidang kinerja terbaik semester I Bidang Pemerintahan Desa.


Komentar