Sambangi Paramasan, Disdukcapil Gelar Rakor Kebijakan Pelayanan Adminduk

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Paramasan, Kamis (12/9/2024).

Camat Paramasan, Muhammad Farid membuka Rakor dihadiri para peserta yang terdiri dari Pambakal dan Aparat Desa se Kecamatan Paramasan, perwakilan dari Babinkamtibnas, Polsek,  Puskesmas, Guru SMA serta Tokoh Masyarakat.

"Kami berharap dengan adanya acara ini masyarakat di Kecamatan Paramasan bisa mendapatkan pencerahan dan masalah kependudukan di Kecamatan Paramasan yang selama ini terjadi dapat teratasi dengan baik" ucap Farid.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Azwar menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan Adminduk di antaranya adalah memberikan perlindungan status hak-hak sipil penduduk dan mewujudkan tertib Adminduk secara Nasional dan terpadu.

Salah satu keputusan yang dihasilkan dari kegiatan tersebut adalah akan dilaksanakan pelayanan Jempol Pelanduk (Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan) di desa-desa yang ada di Kecamatan Paramasan.

"Dalam waktu dekat, sehingga akan meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses pelayanan adminduk dikarenakan jarak yang sangat jauh dari titik pelayanan serta sulitnya mendapatkan jaringan internet untuk mengakses pelayanan Adminduk secara online melalui STAR Banjar," jelas Azwar. 

Ditambahkan semua pelayanan administrasi kependudukan pada Disdukcapil Banjar tidak dipungut biaya apapun atas layanan yang diberikan dan untuk menjaga integritas dimohon agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pejabat/pegawai Disdukcapil Kabupaten Banjar.


Komentar