Karhutla di Tambak Padi Berhasil Dikendalikan, Area Sulit Dijangkau Ditangani dengan Water Bombing
BERUNTUNG BARU – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di lahan semak belukar milik masyarakat di Desa Tambak Padi RT 03, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Kamis (27/8/2026). Tim gabungan bergerak cepat melakukan penanganan setelah titik asap diketahui sekitar pukul 15.00 WITA.
Kondisi cuaca yang panas terik disertai hembusan angin cukup deras menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemadaman. Berdasarkan pendataan awal, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai ±3 hektare.
Setelah menerima informasi, tim darat melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mendapati kobaran api pada kawasan semak belukar. Upaya pemadaman segera dilakukan sekitar pukul 15.15 WITA dengan menggunakan pompa air portabel dan selang sambung.
Petugas juga membuat sekat basah untuk membatasi pergerakan api, khususnya agar tidak mendekati kawasan permukiman warga. Namun, kondisi medan dan keterbatasan akses sumber air di sekitar lokasi menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman.
Untuk bagian lahan yang tidak terjangkau secara optimal oleh pemadaman darat, penanganan didukung melalui water bombing menggunakan helikopter. Upaya tersebut dilakukan untuk membantu menjangkau area kebakaran yang sulit diakses dari darat sekaligus mencegah api terus meluas.
Penanganan di lapangan melibatkan Satgas Karhutla/BPBD Kabupaten Banjar, TNI melalui Babinsa, Polri melalui Bhabinkamtibmas, serta relawan Kecamatan Beruntung Baru. Koordinasi antarpersonel terus dilakukan selama proses penanganan berlangsung.
Sekitar pukul 18.00 WITA, api berhasil dipadamkan dan petugas melanjutkan proses pembasahan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.
Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian yang terdata berupa vegetasi pada lahan semak belukar yang terbakar.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin. (IP/Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
