Standarisasi Jembatan Timbang, Kepala DKUMPP Tera Ulang ke Perusahaan Pertambangan

MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan tera ulang dan kalibrasi timbangan jembatan elektronik di PT. Mitra Agro Semesta (MAS) Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kamis (12/9/2024).

PT. MAS merupakan perusahaan terkemuka Indonesia yang bergerak dalam penyediaan batu bara dan produk hilir lainnya.

Guna menstandarkan timbangan, dipimpin Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati beserta jajarannya melakukan pengujian alat ukur timbangan di perusahaan pertambangan tersebut.



I Gusti Made Suryawati mengatakan kegiatan ini dalam rangka menyikapi keputusan Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Nomor 131/SPK/KEP/10/2015 tentang syarat teknis peneraan timbangan bukan otomatis.

Made menjelaskan bahwa, standarisasi jembatan timbang bertujuan untuk memastikan kebenaran ukuran, mengurangi kerugian perusahaan dalam proses produksi serta menghindarkan pelaku usaha dari denda.

Disamping itu juga dijelaskan Made, untuk memenuhi legalitas dalam transaksi perdagangan antar pulau hingga antar negara. Karena umumnya dokumen hasil pengujian tera ulang juga disertakan untuk meyakinkan buyer bahwa kuantitas batubara yang dikirim sudah sesuai dengan kuantitas yang diminta.

“Sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis dalam peningkatan ekonomi Kabupaten Banjar," ujar Made.

Made menegaskan standarisasi alat ukur dan timbang di sektor ini harus betul- betul di laksanakan dengan  baik.  



"DKUMPP juga berkomitmen untuk terus meningkatkan performa layanan tera dan pengawasan di sektor tambang  dengan memberikan layanan  lebih cepat dan terintegrasi bagi pelaku usaha," pungkas Made. (Titin /Brigade Manis DKUMPP/Info Publik / 2024)


Komentar