Dampingi Pelaku Usaha IKM, DKUMPP Banjar Fasilitasi Sertifikat Halal
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Perindustrian bekerjasama dengan Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) mendapatkan sertifikat Halal Reguler di Kecamatan Martapura, Selasa (10/9/2024).
Kegiatan Pendampingan Audit Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha IKM ini dilaksanakan Tanwirul Millati dan Nabila Hadiah Akbar selaku auditor halal dan didampingi Risna Asriningtyas, dan Muhammad Ridha Anshari dari Disperin Prov Kalsel serta fasilitator dari DKUMPP Banjar.
Tim Fasilitator Halal dari DKUMPP Banjar Muzdalifah menjelaskan kegiatan pendampingan ini kita bersama tim ke lapangan bertemu IKM dan meninjau tempat produksi IKM.
"IKM yang kita fasilitasi seperti Nyaman Liwar. Golden Lotus, Safa Kitchen dan Zen Bakery yang bertempat di Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar," ujar Muzdalifah.
Dikatakannya sertifikat Halal ini sangat penting karena dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas suatu produk, memperluas pasar dan meningkatkan daya saing karena salah satu syarat standar IKM untuk bisa memasarkan Produknya ke toko retail modern.
Selain itu Muzdalifah menambahkan sertifikat Halal juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen karena sudah dipastikan bahwa produk yang dihasilkan tidak menggunakan bahan atau prosedur terlarang selama proses produksi.
”Dengan adanya Fasilitasi Sertifikat Halal Reguler ini, diharapkan pelaku usaha akan terbantu dalam proses mendapatkan sertifikat halal untuk produknya, sehingga dapat menjual produk mereka ke retail modern sampai keluar kota sehingga meningkatkan penjualan serta perekonomian pelaku usaha IKM yang ada Kabupaten Banjar," pungkasnya. (Ahmad Rifai'e / Brigade Manis DKUMPP / Info Publik / 2024)