Tingkatkan Layanan Tera Ulang Terintegrasi, DKUMPP Luncurkan Inovasi Pesan Si Sari
MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan tera ulang di SPBU milik PT Energi Bumi Abadi dan PT Indomarco Prismatama (kantor Pusat Indomaret) Kecamatan Gambut, Senin (9/9/2024).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala DKUMPP, I Gusti made Suryawati tersebut menyasar pompa ukur BBM dan timbangan Elektronik yang digunakan untuk penimbangan buah dan telur PT Indomarco Prismatama yang akan didistribusikan ke seluruh gerai Indomaret se Kalimantan Selatan.
Made menyampaikan bahwa pemeriksaan dan pengujian dalam kegiatan ini bertujuan untuk menjaga akurasi alat ukur dan timbang yang digunakan pelaku usaha sehingga konsumen di Kabupaten Banjar terlindungi.
"Ada hal berbeda yang dirasakan pelaku usaha dibandingkan pelayanan sebelumnya. Pelaku usaha dapat langsung memperoleh Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) segera setelah pengujian selesai tanpa harus menunggu beberapa hari," ujar Made.
Menurut Made, terobosan ini merupakan bagian dari “Pesan Si Sari” (Pelayanan dan pengawasan terintegrasi, Dokumen selesai satu hari). Inovasi ini adalah implementasi aksi Perubahan yang di gagas oleh Kepala Seksi Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan DKUMPP Banjar.
“DKUMPP menyambut baik semua ide inovasi yang dapat meningkatkan efisiensi kinerja dan performa layanan. Semoga dengan pelayanan dan pengawasan terintegrasi selesai satu hari, layanan tera dan pengawasan dapat melebihi ekspektasi masyarakat sebagaimana amanat Undang- undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang- undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," pungkas Made. (Titin/Brigade Manis DKUMPP/Info Publik/2024)