DKUMPP Lakukan Pemantauan dan Verifikasi Teknis Pada Perusahaan Sektor Industri

MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi serta Verifikasi Teknis pada Perusahan Sektor Industri PT. Fresh On Time Seafood yang ada di Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat, Jumat (30/8/2024).

Kegiatan verifikasi teknis ini dilaksanakan oleh Tim Bidang Perindustrian DKUMPP Banjar diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian Izin Usaha Industri Muhammad Fahruzzaini dan  Kepala Seksi Pengelolaan Sistem Informasi Industri Zairina Fitriani beserta staf Bidang Perindustrian.

Fahruzzaini menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memeriksa kelengkapan persyaratan sesuai dengan yang tertuang di peraturan permenperin nomor 9 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan/Atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian.

Adapun dokumen persyaratan dasar yang harus di lengkapi antara lain :
1. Dokumen izin lokasi/ KKPR
2. Dokumen Izin Lingkungan UKL UPL/ PKPLH
3. Dokumen Izin bangunan/ PBG
4. Dokumen sertifikat layak fungsi (SLF).



"Kemudian memeriksa kelengkapan persyaratan khusus meliputi sarana produksi yang mengacu kepada K3 untuk menjamin kesehatan dan keselamatan pekerja sesuai skala usaha, struktur organisasi dan job desk, pelayanan minimal pada konsumen/ PO pengendalian penjualan dan keluhan kapasitas, SIPA, sertifikasi SNI, sertifikat Halal, MUI, paten merek, hasil uji laboratorium, kapasitas terpasang mesin, akte notaris/AHU dan lain lain yang diperlukan dengan hasil memenuhi syarat/ masih berlaku dan juga melakukan pengecekan terhadap alur produksi dan proses penampungan bahan baku," terang Fahru.

Sementara itu, Zairina menambahkan persyaratan dasar yang harus di lengkapi yaitu persyaratan umum seperti memiliki akun SIINas, menyampaikan data industri melalui akun SIINas dan izin lokasi serta NIB yang masih berlaku efektif.

"Tujuan dilakukan nya kunjungan ke PT. Fresh On Time Seafood adalah untuk melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kepatuhan pada Perusahaan Industri dalam Penyampaian Data ke SIINas," kata zairina.

Pada saat dilakukan pemantauan,  PT. Fresh On Time Seafood belum melakukan permohonan verifikasi teknis pada akun SIINas, dan masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi terlebih dahulu agar dapat melakukan permohonan verifikasi di akun SIINas. 

Salah satunya melaporkan laporan tahap produksi semester 1 Tahun 2024 (periode bulan Januari – Juni Tahun 2024) pada SIINas" jelasnya. (Ahmad Rifai'e/ Brigade Manis DKUMPP/InfoPublik/2024)


Komentar