Permudah Warga Dapatkan Adminduk, Disdukcapil Banjar Sambangi Desa Apuai
MARTAPURA, InfoPublik - Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Banjar yang berdomisili di daerah yang jauh dari titik pelayanan Adminduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melaksanakan Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Jempol Pelanduk) di Desa Apuai, Kecamatan Aranio, Kamis (22/8/2024).
Pelayanan Administrasi Kependudukan yang mendatangi langsung masyarakat Kabupaten Banjar telah terbukti sangat membantu dan memudahkan masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak bahkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital tanpa harus mengeluarkan biaya untuk mendatangi titik pelayanan Adminduk.
Mereka cukup menyiapkan berkas yang menjadi syarat untuk pembuatan dokumen kependudukan kemudian mendatangi tim Jempol Pelanduk yang telah siap melayani di desa mereka. Selain dokumen kependudukan yang akan langsung didapat pada hari yang sama, masyarakat juga bisa memanfaatkan program Jempol Pelanduk untuk berkonsultasi langsung dengan petugas Disdukcapil terkait masalah-masalah yang mereka alami dalam pembuatan dokumen kependudukan.
Ahdiyah, warga Apuai menyampaikan rasa senangnya karena bisa memiliki KTP elektronik dan Identitas Kependudukan Digital.
“Alhamdulillah tanpa harus mengeluarkan tenaga dan biaya untuk mendatangi kantor Dukcapil saya akhirnya memiliki KTP ditambah IKD yang sudah bisa digunakan di handphone saya," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Apuai, Ismail mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim Jempol Pelanduk.
“Masyarakat kami sangat puas dengan pelayanan Jempol Pelanduk, dengan datangnya tim dari Disdukcapil Kabupaten Banjar masyarakat Apuai sangat terbantu dan termudahkan," ujarnya.
Sebagai penutup, Ismail mewakili aparat dan masyarakat juga mengharapkan agar kegiatan Jempol Pelanduk bisa kembali ke desa Apuai di waktu yang akan datang.
Dari pelayanan Adminduk yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, total dokumen kependudukan yang dihasilkan adalah sebanyak 206 dokumen yang terdiri dari 66 Akta Kelahiran, 4 Akta Kematian, 23 Perekaman KTP, 67 cetak KTP, 66 KIA, 31 Kartu Keluarga dan 15 aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Semua pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar tidak dipungut biaya apapun atas layanan yang diberikan dan untuk menjaga integritas dimohon agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pejabat/pegawai Disdukcapil Kabupaten Banjar.