Distan Bergerak Menuju Pertanian Ramah Lingkungan, Petani Karang Intan Adopsi PLTB

MARTAPURA, InfoPublik - Praktik pembakaran lahan yang masih sering dilakukan oleh petani memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan. Asap hasil pembakaran tidak hanya mencemari udara dan menyebabkan gangguan pernapasan, tetapi juga merusak kualitas tanah, mengurangi kandungan organik, dan menyebabkan erosi.

Dalam upaya mewujudkan pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian secara aktif melakukan sosialisasi Pengolahan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) di Aula BPP Karang Intan, Kamis (22/8/2024).

PLTB hadir sebagai alternatif yang lebih baik dalam mengolah lahan pertanian. Dengan mengadopsi teknologi dan metode pengolahan lahan tanpa bakar, petani dapat meningkatkan produktivitas tanaman, memperbaiki struktur tanah, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam sosialisasi ini yang diikuti 50 peserta dari 26 desa yang ada di Kecamatan Karang Intan. Distan Banjar menyampaikan berbagai materi penting terkait PLTB. Manfaat PLTB meningkatkan produktivitas, memperbaiki kualitas tanah, mengurangi emisi gas rumah kaca, mencegah kebakaran lahan, dan menjaga keanekaragaman hayati.

Para petani yang hadir dalam sosialisasi menyambut positif program PLTB yang digagas oleh Distan Banjar. Mereka menyatakan bahwa informasi yang disampaikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan baru tentang praktik pertanian yang lebih baik. Distan Banjar berkomitmen untuk terus mendorong penerapan PLTB di seluruh wilayah Kabupaten Banjar.

Kepala Distan Banjar Warsita menyampaikan bahwa kebakaran menyebabkan tersebarnya emisi gas karbondioksida ke udara, asap dalam skala besar menguap ke lapisan atmosfir dan berpotensi menyebabkan pemanasan global.  Tolong hindari pembakaran lahan.

"Kami berharap dengan sosialisasi ini, semakin banyak petani yang beralih ke PLTB. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan pertanian Kabupaten Banjar yang berkelanjutan dan produktif," ungkap Warsita.

Kabid Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Imelda Rosanty menyampaikan manfaat dari PLTB yaitu tidak menimbulkan polusi asap, menurunkan emisi gas rumah kaca, memperbaiki bahan organik tanah dan menjamin kesinambungan secara ekonomi dan ekologi.

Narasumber dari ULM Fakhrur Razie menerangkan tentang pengelolaan Biomassa/limbah hutan, pemanfaatan kompos dan pentingnya tanaman organik serta sistem tata air yang baik sehingga tidak kekeringan saat kemarau dan tidak banjir saat musim hujan.

"PLTB dapat mencegah pencemaran dan kerusakan fungsi-fungsi lingkungan yang berskala regional, nasional maupun global baik dari segi sosial maupun ekonomi terangnya. Mari kita olah lahan pertanian dan perkebunan kita tanpa membakar,” tutup Fakhrur Razie.

Turut hadir Kasi Perlindungan Perkebunan Abdur Rafik, Koordinator Balai dan PPL Karang Intan. (Brigade Distan Sigit Triyanto/Syaripuddin) 


Komentar