DKUMPP Banjar Laksanakan Cek Lokasi Permohonan Tanda Daftar Gudang

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan cek lokasi Permohonan Tanda Daftar Gudang (TDG).

Pengecekan dilaksanakan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pekerjaan umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar ke PT. Nanda Persada Nusantara di komplek Pergudangan De Commere (PT. Pohon Artha Makmur) Jalan Gubernur Subarjo km 15 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Rabu (21/8/2024).

Berdasarkan permohonan di Online Single Submission (OSS) luas Gudang yang didaftarkan berukuran 12 x 36 m dengan tipe permanen dan jenis komoditi yang akan dijual adalah pewangi pakaian, bahan cleaner barang kemasan jerigen pail yang akan didistribusikan ke hotel-hotel.



Kasi Bina Usaha dan Sumber Daya Manusia DKUMPP Banjar Rida Winda Agrifina menyampaikan pentingnya cek lokasi permohonan TDG adalah sebagai bahan pertimbangan untuk terbitnya Tanda Daftar Gudang, dengan melihat langsung objek Gudang yang akan digunakan agar sesuai  isi dan peruntukannya.   

"Sebagaimana yang tercantum didalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 90 tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang," jelasnya.

Winda menjelaskan setelah selesai melaksanakan cek lokasi permohonan, maka akan dilanjutkan dengan melakukan verifikasi berkas di OSS oleh DKUMPP kemudian dilanjutkan verifikasi oleh DPMPTSP sampai berkas disetujui dan diterbitkannya Dokumen TDG oleh DPMPTSP.



"Dengan adanya Dokumen TDG, maka Gudang tersebut telah legal untuk digunakan oleh pemohon dan diharapkan dapat lebih memotivasi pelaku usaha pergudangan atau perusahaan tersebut dalam menjalankan usahanya agar bisa lebih berkembang," katanya.(Rusnani/Brigade Manis DKUMPP / InfoPublik/2024)


Komentar