DKUMPP Gelar Sosialisasi Fasilitasi NIB Bagi Pelaku Usaha di Kecamatan Kertak Hanyar

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar kembali menggelar Sosialisasi Fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kelurahan Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (6/8/2024). 

 

Kegiatan ini dihadiri Lurah Manarap Lama Pratolo Hagni, Kepala Dinas DKUMPP yang diwakili oleh Kabid Usaha Mikro Bapak Rudy Mulyadi,  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ayu Dita dan Pelaku Usaha Mikro yang berada di Kecamatan Kertak Hanyar sebanyak 23 Pelaku Usaha Mikro.

 

Kabid Usaha Mikro Rudy Mulyadi, mengatakan pentingnya Nomor Induk Berusaha bagi pelaku usaha mikro, dengan adanya Nomor Induk Berusaha ini banyak mempunyai manfaat. 

 


“Seperti merupakan  bentuk identitas bagi pelaku usaha mikro, mempermudah pengajuan kredit, menunjukkan legalitas usaha untuk mengurus perizinan selanjutnya, seperti SPP-IRT, halal, merek/HKI , izin edar dan izin izin lainnya, mempermudah memperoleh pelatihan dan Membantu pemerintah dalam memberikan program yang membantu  UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan,” jela Rudy.

 

Rudy juga menambahkan dalam perkembangannya pelaku usaha memerlukan izin usaha untuk menunjukkan bahwa usaha tersebut memang ada, beroperasi dan layak berdiri.

 

“Selain itu NIB merupakan bukti bahwa pelaku usaha telah mendaftarkan usahanya ke dalam OSS. Go. Id,” katanya. (Nurul/Brigade Manis DKUMPP/InfoPublik/2024)


Komentar