Tingkatkan Kedisiplinan, Prajurit dan Jajaran Kodim Banjar Dibekali Penyuluhan Hukum

MARTAPURA, InfoPublik - Tingkatkan disiplin kesadaran hukum dalam mendukung kelancaran tugas, Prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Persatuan Istri Tentara (Persit) Kodim 1006/Banjar menerima pembekalan dan penyuluhan hukum di aula Makodim Banjar. Rabu (7/8/2024).

Dandim 1006/Banjar diwakili Kepala Staf Kodim Kapten Arh Eko Nugroho menyampaikan 
ucapan  Selamat datang dan terima kasih Kepada Letnan Kolonel  Chk Berkesan Tarigan, beserta tim Penyuluh Hukum Kumdam  VI/Mulawarman yang telah menyempatkan diri untuk memberikan penyuluhan hukum kepada personel Militer, PNS kodim 1006/Banjar dan ibu persit.



"Saya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk menambah wawasan hukum serta optimalisasi peran hukum dikalangan Militer tentang peraturan, penanganan dan proses hukum mendukung Tugas Pokok," ujarnya.

Dikatakannya, dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan untuk seluruh prajurit, pns dan persit Kodim 1006/Banjar beserta keluarga dapat merealisasikan dan menerapkan aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik. 

"Kepada seluruh anggota, saya berharap, baik yang militer, pns dan ibu-ibu persit dapatnya mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya, prajurit dapat berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan-aturan yang berlaku," pintanya.

Sesuai dengan tema giat penyuluhan hukum hari ini “ optimalisasi peran hukum bagi prajurit dan pns Kodam VI/Mulawarman beserta keluarga guna mendukung tupok TNI AD

"Jadikan penyuluhan hukum ini sebagai wahana kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan," harap Kasdim.



Waka Kumdam VI/MLW Letkol Chk.Berkesan Tarigan, dalam penyuluhannya menyampaikan bahwa prajurit, PNS, dan Persit harus menjadi contoh yang baik dalam mematuhi hukum. 

“Sebagai warga negara yang baik, kita semua wajib menghormati dan mentaati hukum yang berlaku,” tegasnya.

Waka Kumdam menegaskan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari pembinaan hukum yang rutin dilaksanakan oleh Kumdam VI/Mlw di seluruh wilayah kerjanya. Melalui penyuluhan ini, diharapkan prajurit, PNS, dan Persit Kodim 1006/Banjar dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang hukum, sehingga dapat terhindar dari pelanggaran hukum dan menjaga citra TNI.

"Saya mengingatkan kembali kepada prajurit hindari dan jika sudah terlanjur bermain judi Online hentikan, pimpinan sudah memberikan peringatan keras dan Sangsi  Berat jika masih ada yang coba - coba bermain lagi," pungkasnya. (Media Center Banjar/Daus/Man)


Komentar