Tekankan Profesionalisme dan Disiplin Pegawai, Distan Gelar Sosialisasi
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pertanian Kabupaten Banjar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan cara meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan para pegawainya, baik ASN maupun PTT.
Dalam hal ini Subbag Umum dan Kepegawaian menggelar sosialisasi kedisiplinan pegawai di Aula Distan, Rabu (7/8/2024).
Kasubbag Umpeg Hj Noor Ainah Mursyid mengatakan ini merupakan langkah yang sangat tepat dan penting dilakukan. Profesionalisme dan kedisiplinan pegawai merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Pegawai yang disiplin dan profesional akan mampu memberikan layanan yang cepat, tanggap, dan memuaskan bagi masyarakat. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Distan," ujarnya.
"Semoga komitmen ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga Distan semakin dipercaya dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik bagi kami," harapnya.
Sementara itu Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Banjar Wahyu menjelaskan kewajiban ASN diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan ini secara rinci mengatur hak, kewajiban, dan larangan bagi ASN.
“Melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang merugikan dan menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi,” ujar Wahyu.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi dan staf Distan, Koordinator BPP dan PLL se-Kabupaten Banjar. (Brigade Distan Syaripuddin)