DKUMPP Banjar Gelar Diklat Akuntansi Koperasi

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Akuntansi Koperasi, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan Diklat diikuti 25 peserta yang terdiri dari pengurus koperasi di Kabupaten Banjar dilaksanakan dari 22 - 25 Juli 2024.

Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati menekankan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan memperkuat sektor usaha kecil dan menengah.

Made juga menyampaikan harapan agar pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam mengelola akuntansi koperasi dengan baik dan profesional.

Sesi pertama diklat diisi dengan pengenalan Permenkop UKM No. 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi.

Selanjutnya diklat difokuskan pada dasar-dasar akuntansi koperasi. Sesi ini diawali dengan materi tentang prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku untuk koperasi, termasuk bagaimana mencatat transaksi keuangan dan membuat laporan keuangan. 

Materi ini disampaikan oleh Syahrial Shaddiq dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM. Sesi selanjutnya, peserta diajak untuk memahami penerapan kebijakan akuntansi baru yang diatur dalam Permenkop UKM No. 2 Tahun 2024.



Selain itu, peserta juga diajak untuk berdiskusi tentang tantangan yang mungkin dihadapi dalam penerapan kebijakan akuntansi baru dan solusi yang dapat diterapkan. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan gambaran praktis tentang implementasi kebijakan tersebut dalam koperasi mereka.

Sesi terakhir diklat diisi dengan sesi pengenalan dan pengembangan diri dari dosen Fakultas Kedokteran Prodi Psikologi, dengan bahasan berupa psikologi organisasi dan psikologi sosial yang disampaikan oleh Neka Erlyani.

Rangkaian acara diklat ditutup dengan pemberian sertifikat kepada seluruh peserta oleh Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati. 

Diklat Akuntansi Koperasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan koperasi di Indonesia, meningkatkan kompetensi pengurus dan anggota koperasi dalam bidang akuntansi, serta mendorong penerapan kebijakan akuntansi yang sesuai dengan regulasi terbaru. Dengan demikian, koperasi dapat berperan lebih optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional. (Miftah Akbar / Brigade Manis DKUMPP/InfoPublik)


Komentar