Harapkan Masuk Zona Hijau, ORI Perwakilan Kalsel Kunjungi DPMPTSP Banjar

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Kalimantan Selatan terkait Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024, di Mal Pelayanan Publik Barokah, Martapura, Senin (22/7/2024).

Kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Kalimantan Selatan diterima oleh Kepala Dinas DPMPTSP  Banjar H. Yudi Andrea, Sekretaris Muhammad Ikhsan dan Bidang Reklame, Sistem Informasi dan Pengaduan Khairiana beserta Jajaran.

Untuk Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 Metode penilaian dengan wawancara, observasi, dan studi dokumen.

Pada kunjungan ini dilakukan wawancara kepada Kepala DPMPTSP, Kepala Bidang Sistem Informasi Pengaduan, Staf Pengelola Pengaduan dan Petugas Pemberi Layanan, serta Masyarakat Pengguna Layanan. 

Kemudian dilakukan observasi terkait sarana dan prasarana serta kesesuaian dokumen yang diminta.

Kepala DPMPTSP Yudi Andrea berharap agar hasil penilaian tahun ini baik dan tetap termasuk dalam kategori Zona Hijau.

"Karena hasil penilaian atau opini Ombudsman Republik Indonesia akan berpengaruh dan dijadikan rekomendasi untuk penilaian lain seperti Pembangunan Zona Integritas oleh Kementerian PANRB yang sedang digadangkan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar," katanya. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMPTSP/Apri).


Komentar