Bappedalitbang Sosialisasikan Perbup Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

MARTAPURA, InfoPublik – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Banjar No. 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Kegiatan ini juga mencakup pemanfaatan modul E-Validasi pada aplikasi Sistem Monitoring, Pengendalian dan Evaluasi (SIMONDALEV) untuk menjaga validitas dan realisasi kinerja, dengan menghadirkan narasumber konsultan IT SIMONDALEV, Mujianto dan Nugroho.

 

Kegiatan ini dibuka Kepala Bappedalitbang Banjar, Nashrullah Shadiq, didampingi Kabid Perencanaan , Pengendalian dan Evaluasi (PPE), Mujahid, dan dihadiri oleh Kasubbag Perencana dan Staf Operator SKPD lingkup Kabupaten Banjar, di aula Baiman, Selasa (16/7/2024).

 

“Peraturan Bupati Banjar No. 13 Tahun 2024 terkait dengan  pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, yang sebelumnya sudah ada.  Perbup pertama Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang diinisiasi oleh BKDSDM, kedua Perbup Nomor 79 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Evaluasi Kegitan Pembangunan yang diinisiasi oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekertariat Daerah,ujar Nashrullah.

 

Menurutnya, ada tumpang tindih dari kedua Perbup ini, oleh karena itu Perbup yang kami inisiasi menggabungkan dua Perbup tersebut dan pelaksana Perbup ini ada dua yaitu Bappedalitbang dengan SIMONDALEV dan Bagian Admnistrasi Pembangunan yang akan menjalankan Perbupnya.

 

Peraturan Bupati Banjar No. 13 Tahun 2024 berfokus pada pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, yang merupakan bagian integral dari upaya pemerintah Kabupaten Banjar untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Peraturan ini mengatur berbagai aspek penting, termasuk mekanisme monitoring dan evaluasi, penetapan indikator kinerja, serta pelaporan hasil pembangunan.

 

“Mudah-mudahan dengan Perbup ini akan lebih jelas terkait tatacara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” harapnya

 

Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah itu penting. Yang pertama untuk mengetahui kinerja pemerintah daerah, sejauhmana capaian target indikator pembangunan yang sudah tercantum dalam pembangunan perencanaan. Kedua pengendalian daerah dan evaluasi dalam rangka mengantisipasi terhadap permasalahan yang terjadi selama perencanaan pembangunan daerah, apakah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

 

Senada dengan Kepala Bappedalitbang, Kabid PPE, Mujahid, menjelaskan tujuan Perbup adalah untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi dengan ruang lingkup pelaksanaan pengendalian dan evaluasi, penilaian kinerja Perangkat Daerah, dan Pengendalian dan Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.

 

Sesi sosialisasi ini diperkaya dengan penjelasan dari narasumber konsultan IT SIMONDALEV, Mujianto, yang membahas secara rinci mengenai modul E-Validasi pada aplikasi SIMONDALEV. Modul ini dirancang untuk memfasilitasi proses validasi data dan informasi pembangunan secara elektronik, sehingga lebih efisien dan akurat. Dengan adanya modul E-Validasi, setiap data yang dimasukkan oleh OPD dapat langsung diverifikasi dan divalidasi secara real-time, mengurangi risiko kesalahan dan meningkatkan transparansi.