ASN dan PPPK Bappedalitbang Banjar Diimbau Stop Gunakan Gas LPG 3 Kilogram
MARTAPURA, InfoPublik – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar, Nasrullah Shadiq, melalui Media Informasi Bappedalitbang, menggelar sosialisasi mengenai imbauan Bupati Banjar yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggunakan gas LPG 3 kilogram, Kamis (11/7/2024).
Kepala Bappedalitbang menekankan pentingnya kebijakan ini untuk memastikan bahwa gas elpiji 3 kilogram, yang merupakan barang bersubsidi, dapat dinikmati oleh masyarakat kurang mampu.
“Subsidi yang diberikan pemerintah harus tepat sasaran. Oleh karena itu, ASN dan PPPK diharapkan tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat terbantu,” ujar Kepala Bappedalitbang.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa peran ASN dan PPPK adalah memberikan teladan yang baik dalam menjalankan kebijakan pemerintah. “Sebagai abdi negara, kita memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung kebijakan ini dan memastikan bahwa bantuan subsidi ini tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para staf ASN dan PPPK di lingkungan Bappedalitbang Banjar. Mereka menyadari pentingnya mengikuti imbauan tersebut demi kebaikan bersama. Salah satu staf yang diwawancarai menyatakan,
“Kami mendukung penuh himbauan ini. Sebagai ASN dan PPPK, kita harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan memberikan contoh yang baik," ujarnya.
Kepala Bappedalitbang juga memberikan penjelasan tentang alternatif penggunaan gas elpiji non-subsidi yang lebih sesuai untuk kalangan ASN dan PPPK. Hal ini diharapkan dapat membantu distribusi gas elpiji 3 kilogram menjadi lebih merata dan tepat sasaran.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Bappedalitbang dapat mematuhi himbauan Bupati Banjar. Kami akan terus memonitor pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan kepatuhan dan keberhasilannya,” tutup Kepala Bappedalitbang.
Imbauan Bupati Banjar ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mengoptimalkan distribusi bantuan subsidi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan dari seluruh ASN dan PPPK, diharapkan tujuan ini dapat tercapai dengan baik.(ione/Bappedalitbang)