Dinas Damkar Sektor Gambut Evakuasi Ular Kepala Dua

MARTAPURA, InfoPublik - Petugas Dinas Damkar Banjar Sektor Gambut berhasil menangkap ular jenis kepala 2 atau ular pipa ekor merah berukuran ± 70cm, di Jalan Ahmad Yani KM.11 Komplek Asang Permai Residen Blok D No.35 Kelurahan Gambut Barat, Sabtu (6/7/2024). 


Abu Hanifah mengatakan saat itu sedang mau mencuci motor miliknya. Namun saat ingin menyiapkan motor juga peralatan, ular melintas di dekat motor kemudian terkejut dan berlari kedalam rumah, langsung saha menelpon Petugas Dinas Damkar. 

"Saat saya sudah jauh posisi dari ular berada langsung saja melapor ke Petugas Dinas Damkar dan sambil memeriksa kemana ular itu menuju arah mana," tutur Abu

Kasi Pemadaman, Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Banjar Ikhwan Fahrie mengatakan, info masuk sekitar pukul 13.38 Wita. 

"Saat itu, infonya ada ular berukuran ± 70cm berada disekitar teras depan rumah" ujar Ikhwan. 

Dikatakannya, Tim Damkar Banjar langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Berbekal alat dan kemampuan penyelamatan hewan.

"Kami berhasil menangkap ular tersebut, selesai penanganan 14.10 wita," tutur dia.

Setelah ular berhasil diamankan dan nantinya dilepaskan liarkan jauh dari permukiman, tambahnya, petugas memberikan edukasi kepada warga di lokasi agar terhindar dari bahaya ular. (IP.Kab.Banjar/BRIGADE/DPKP/SEKTORGAMBUT/SAY17) 


Komentar