Disdukcapil Berikan Akses Aktivasi IKD untuk Aparat Desa

MARTAPURA, InfoPublik - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar Azwar mengatakan dengan inovasi DESAKU PELANDUK MANIS Desa akan diberikan hak akses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sehingga bisa membantu secara langsung bagi warga desa.

 

Hal tersebut disampaikan Azwar saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aktivasi IKD bagi Aparat Desa Kabupaten Banjar Tahap 1 tahun 2024 di Guest House Sultan Sulaiman, Kamis (4/7/2024) pagi.

 

Dijelaskan Azwar Disdukcapil mengambil langkah-langkah strategis untuk menargetkan penerapan IKD bisa sampai ke pelosok yang langsung diinput oleh aparat desa secara langsung.

 

“Melalui Inovasi DESAKU PELANDUK MANIS Desa akan memiliki operator aktivasi IKD sehingga masyarakat nantinya tidak perlu repot-repot lagi datang ke Disdukcapil,” ucap Azwar.

 

Ditambahkan Azwar saat ini inovasi hanya terfokus ke aktivasi IKD tapi dalam pengembangan nantinya Aparat Desa mungkin akan diberikan akses melayani proses pengajuan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) warga.

 

Kepala Bidang Pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan, Hayatun Nupus menjelaskan kegiatan Bimtek aktivasi IKD bagi Aparat Desa tahap 1 tahun 2024 ini bertujuan memberikan pendampingan teknis cara aktivasi IKD.

 

“aparat desa yang sudah ditunjuk sebagai operator akan mendapatkan akun SIAK akses terbatas khusus mengaktivasi IKD,” jelas Nupus.

 

Dalam bimtek tersebut diikuti 18 desa yang siap bekerja sama dengan Disdukcapil menjadi pilot project inovasi DESAKU PELANDUK MANIS dan kedepannya inovasi tersebut akan terus dikembangkan untuk merambah desa-desa lain di wilayah Kabupaten Banjar.


Komentar