Pambakal Desa Surian Hadiri Satu Dasawarsa Undang-Undang Desa di Jakarta

JAKARTA, InfoPublik - Pambakal Desa Surian kecamatan Mataraman Supiani hadiri kegiatan Satu Dasawarsa Undang-undang Desa di Istora Senayan Jakarta, Kamis (13/6/2024).

 

Kegiatan ini diikuti Kepala Desa dari penjuru Indonesia berkumpul di Istora Senayan Jakarta untuk merayakan satu dasawarsa pengesahan Undang-undang Desa.

 

Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, akademisi, serta masyarakat yang terkait dengan implementasi undang-undang tersebut. Dalam suasana yang penuh semangat, serangkaian acara dilaksanakan mulai dari diskusi panel, workshop, hingga pertunjukan seni budaya yang merefleksikan keberagaman adat istiadat desa di seluruh nusantara.

 

Pambakal Desa Surian bersama-sama dengan peserta lainnya aktif berpartisipasi dalam diskusi mendalam tentang peran serta masyarakat dalam pembangunan desa berdasarkan landasan hukum yang baru. Kegiatan ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga ajang untuk mengevaluasi capaian, tantangan, dan peluang yang dihadapi selama satu dasawarsa penerapan Undang-undang Desa.

 

Pambakal Desa Surian dengan antusias mengikuti setiap acara dan bertukar pikiran dengan peserta lain guna memperkaya wawasan terkait tata kelola desa yang lebih baik. Sebagai tuan rumah, Istora Senayan Jakarta memberikan suasana yang megah bagi acara tersebut, mencerminkan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tatanan hukum yang inklusif dan progresif bagi desa-desa di seluruh Indonesia.

 

Dengan berakhirnya acara pada sore hari, Pambakal Desa Surian dan seluruh peserta pulang dengan bekal ilmu dan inspirasi baru untuk menjadikan desa mereka sebagai pusat inovasi dan kemandirian ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai kebhinekaan. Acara ini bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen bersama untuk mewujudkan desa-desa yang sejahtera, adil, dan berdaya.


Komentar