Bappedalitbang Banjar Terima Kunker BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Mojokerto

MARTAPURA, InfoPublik – Bappedalitbang Kabupaten Banjar menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah  (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, di aula Bauntung Bappedalitbang Banjar, Kamis (13/6/2024).

Rombongan BAPEMPERDA DPRD Mojokerto dipimpin H Kusairin, disambut Sekretaris Hanafi didampingi Kasubbag Perundang-undangan Bagian Organisasi Rizqi Amaliah Eka Safitri.

Dikesempatan tersebut, Kusairin selaku ketua rombongan mengungkapkan maksud dan tujuan dilaksanakan kunker tersebut dalam rangka tugas pokok dan fungsi  BAPEMPERDA dalam mengoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang selama ini telah dijalankan di Kabupaten Banjar.

Hanafi dalam sambutan singkatnya menyambut baik kedatangan rombongan BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Mojokerto dan merasa senang atas kunjungan tersebut.

“Semoga kedua daerah bisa saling mengisi dan berbagi ilmu serta pengalaman untuk meningkatkan pembangunan di daerah masing-masing, selain itu dengan banyaknya kunjungan dapat meningkatkan perekonomian di daerah kami," kata Hanafi.

Sementara Bagian Hukum Setda Banjar Rizqi Amaliah Eka Safitri menyebutkan Pemerintah daerah mengkoordinasikan terkait Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif dari Bupati melalui Perangkat Daerah.

“Sebagai informasi di tahun 2024 Kabupaten Banjar program pembentukan program daerahnya ada 17 Raperda yang ditetapkan oleh keputusan DPRD. Sampai bulan Juni ini sudah ada 3 Raperda yang ditetapkan menjadi Perda di antaranya Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah untuk 15 tahun ke depan, Perda tentang Perubahan Kedua Perangkat Daerah, Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman,” jelas Rizqi.

Sedangkan Menurut Rizqi bagian hukum secara tugas pokok dan fungsi pengharmonisasian dari beragam Perda, baik Perda yang merupakan insiatif Bupati, inisiatif DPRD serta kolaborasi perundang-undangan di bagian kesatuan. (ione/Bappedalitbang)


Komentar