Gali Sistem Pengelolaan RPH dan Sertifikat Halal, DPRD Jombang Kunjungi Distan Banjar

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Kabupaten Jombang. Rombongan yang berjumlah 12 orang ini datang dalam rangka studi banding terkait Sistem Pengelolaan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Sertifikat Halal di RPH Distan, Jum'at (7/6/2024).

Kunjungan disambut hangat oleh Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet drh Lulu Vila Vardi beserta Kepala Seksi dan Kepala UPTD RPH Ruminansia dan Unggas Distan Banjar HM Taufik beserta stafnya. 

Lulu Vila Vardi mengatakan selamat datang di Kabupaten Banjar, disini kita saling berbagi pengalaman dalam mengelola RPH Ruminansia dan Unggas, serta proses sertifikasi halal. Hal ini penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk daging yang dikonsumsi masyarakat.

"RPH yang memproduksi daging halal harus menerapkan sistem jaminan produk halal untuk memastikan bahwa proses penyembelihan dan pengolahan daging dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Sertifikasi halal hewan potong di Indonesia khususnya Kabupaten Banjar wajib bagi semua RPH yang memproduksi daging untuk dikonsumsi oleh umat Islam," jelasnya.

Sementara dari DPRD Kabupaten Jombang mengatakan dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Kabupaten Jombang dapat mengadopsi sistem serupa yang terbukti efektif di Kabupaten Banjar. 

"Kerja sama antardaerah seperti ini akan mendorong peningkatan standar pengelolaan RPH dan sertifikasi halal di Indonesia," katanya. (Brigade Distan Syaripuddin/Asep Yusup NB)


Komentar