Dinsos P3AP2KB Sosialisasikan PUP di SMPN 1 Sambung Makmur
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di SMP Negeri 1 Sambung Makmur, Kamis (30/5/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Nurhayati.
Nurhayati mengatakan program PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama yaitu usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Batasan usia pasangan dianggap sudah siap menghadapi kehidupan keluarga dari sisi kesehatan dan perkembangan emosional.
"Program ini juga sebagai bentuk pemahaman kepada siswi terkait program pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk dan juga menekan jumlah angka stunting," ujarnya.
Nurhayati juga berharap dengan kegiatan siswi nantinya mendapat bekalyang banyak baik kedewasaan fisik, sosial ekonomi, ilmu ekonomi, ilmupengetahuan umum, mental, agama serta pengalaman hidup dalam berumah tangga.
Pada kegiatan ini diikuti oleh 35 orang siswa/i SMP Negeri 1 SambungMakmur dengan rata-rata usia 14 tahun turut hadir juga kepala Sekolah dan guruBimbingan Konseling (BK) serta perwakilan penyuluh KB. (alven-brigadedinsosp3ap2kb)