Puluhan Siswa SMPN 2 Kertak Hanyar Dibekali Pemahaman Pendewasaan Usia Perkawinan

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di SMP Negeri 2 Kertak Hanyar, Rabu (29/5/2024).

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk  Nurhayati.


Nurhayati mengatakan program PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama yaitu usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Batasan usia pasangan dianggap sudah siap menghadapi kehidupan keluarga dari sisi kesehatan dan perkembangan emosional.

 

"Program ini juga sebagai bentuk pemahaman kepada siswi terkait program pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk dan juga menekan jumlah angka stunting," ujarnya.

 

Nurhayati juga berharap dengan kegiatan siswi nantinya mendapat bekal yang banyak baik kedewasaan fisik, sosial ekonomi, ilmu ekonomi, ilmu pengetahuan umum, mental, agama serta pengalaman hidup dalam berumah tangga.

 

Pada kegiatan ini diikuti oleh 35 orang siswi SMP Negeri 2 Kertak Hanyar dengan rata-rata usia 14 tahun turut hadir juga kepala Sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK) serta perwakilan penyuluh KB. (alven-brigade dinsosp3ap2kb)


Komentar