DPMPTSP Sosialisasikan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku UMK
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Wilayah Kabupaten Banjar, di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Rabu (29/5/2024).
Kegiatan ini dibuka secara Resmi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar H. Yudi Andrea. Dikatakannya acara bertujuan untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada pelaku usaha agar dapat membuat Perizinan secara mandiri, pada kesempatan ini juga dilakukan simulasi pembuatan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“OSS) merupakan upaya pemerintah untuk Penyederhanaan agar penerbitan perizinan berusaha lebih efektif dan sederhana,” ujarnya.
Adapun narasumber Iswidayati Kasi PJU II menyampaikan bahwa memiliki perizinan berusaha sangatlah penting sehingga diharapkan semua pelaku usaha dapat memiliki perizinan serta ikut serta dalam mensukseskan program pemeritah Pusat. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMPTSP)