Distan Banjar Gelar Sosialisasi Standarisasi Usaha Kios Saprodi Pertanian
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Standarisasi Usaha Kios Saprodi Pertanian di Aula Distan, Selasa (28/5/2024).
Standarisasi Usaha Kios Saprodi Pertanian Pengecer Obat Hewan dan Bahan Pertanian merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu layanan kios saprodi pertanian pengecer obat hewan dan bahan pertanian.
Kepala Distan Banjar diwakili Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian H Abdul Basyid mengatakan Kabupaten Banjar memiliki sumberdaya dan potensi sector pertanian secara umum yang besar, sehingga sangat penting keberadaan kios saprodi pertanian dalam hal penyediaan pupuk dan obat – obatan dalam hal menaikkan produksi pertanian di Kabupaten Banjar.
"Demikian juga halnya dengan kios pengecer obat hewan dalam hal penyediaan pakan dan obat-obatan ternak, sangat penting keberadaannya dalam hal mendukung produksi hasil peternakan di Kabupaten Banjar," ujarnya.
Menurutnya sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Banjar dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Banjar untuk memberikan fasilitasi dan edukasi kepada para Pelaku Usaha Pertanian mengenai pentingnya legalitas perizinan guna mendorong pengembangan/peningkatan usaha pertanian.
"Kami sampaikan bahwa jumlah kios saprodi Pertanian termasuk pet shop dan foutry di Kabupaten Banjar yang terdata sampai saat ini baru berjumlah sekitar 65 Kios yang tersebar pada 18 Kecamatan di Kabupaten Banjar. Dua Kecamatan Yang belum mempunyai Kios Saprodi Pertanian yaitu Kecamatan Paramasan dan Martapura Timur," pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi lingkup Bidang Perizinan Usaha Pertanian, Pelaku Usaha Saprodi Kios Pertanian termasuk Foutry dan Petshop serta Narasumber Kabid Keswan dan Kesmavet drh Lulu Vila Vardi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar Nida Elhaque. (Brigade Distan Syaripuddin)