Pelatihan Tata Kelola Destinasi Wisata, BPBD Sosialisasikan Pencegahan Resiko Bencana
Martapura, InfoPublik - Sejumlah pengelola destinasi wisata di Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan pelatihan tata kelola destinasi wisata yang berlangsung di Anjangsana Room, Villa Aranaway Pamathon, Kamis (16/5/2024).
Pelatihan ini dihadiri oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dari berbagai desa di Kabupaten Banjar. Acara ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas (PK) Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinbudparpora) Kabupaten Banjar.
Agenda pelatihan ini mencakup peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pendanaan desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), keamanan bagi pengunjung obyek wisata, serta sarana komunikasi yang mendukung kegiatan pariwisata.
Kepala Bidang Pariwisata Dinbudparpora Kabupaten Banjar Afri, menegaskan bahwa sejumlah objek wisata di Kabupaten Banjar tetap aman dikunjungi. Lokasi wisata di wilayah ini tidak termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Berdasarkan pantauan di lapangan, objek wisata seperti Waduk Riam Kanan di Aranio masih ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah seperti Banjarmasin, Banjarbaru, dan Martapura,” ujarnya.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai desa, termasuk Desa Tiwingan Baru, Desa Tiwingan Lama, Desa Paku Alam, Desa Belangian, Desa Pa'au, Desa Kiram, Desa Padang Panjang, Desa Pekauman, Desa Pengaron, dan Desa Lokbaintan.
Industri pariwisata di Kabupaten Banjar dianggap rentan terhadap bencana jika tidak dikelola dengan baik. Hal ini dapat mempengaruhi ekosistem pariwisata dan pencapaian target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar. Oleh karena itu, dalam anggaran tahun 2025 akan dipertimbangkan pemasangan alat rambu bahaya di tempat wisata.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, H. Abdullah Fahtar mengatakan pengelolaan risiko di kawasan super prioritas pariwisata memerlukan perencanaan sinergis antara tingkat nasional dan daerah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan kajian risiko bencana di tiga kawasan super prioritas pada tahun anggaran 2024-2025, termasuk wilayah yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Banjar.
Dijelaskannya sebagai tindak lanjut, ada usulan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan bahaya kebencanaan kepada Desa Tiwingan. Rencana ini akan dikoordinasikan dengan Camat Aranio dan pemerintah desa setempat dalam waktu dekat.
“Pelatihan ini merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan wisata yang lebih baik dan aman di Kabupaten Banjar, dengan harapan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” katanya.