Cincin Tak Bisa Dilepas, Balita 2 Tahun Dibantu Petugas DPKP Banjar

Martapura, InfoPublik - Bingung cincin yang dipakai di jarinya tak bisa lepas, Nur Hanna Latifah (±2 tahun) bersama Orang tua mendatangi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar, Senin (29/4/2024) pagi.

Kepala Bidang Pemadaman Penyelamatan dan Sarpas M. Kasyaf R mengatakan, Orang tuanya setelah mengetahui Damkar bisa melepaskan cincin maka langsung mendatangi Kantor DPKP Banjar.

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan Kasyaf menjelaskan cincin yang dipakainya awalnya tidak kekecilan. Namun, semakin lama cincin yang dikenakannya tidak bisa dilepas.

"Awalnya dia memakai cincin tersebut tidak kekecilan. Namun, beberapa waktu kemudian cincin tidak bisa dilepas. Dia mendapat info dari tetangga bahwa pemadam bisa bantu. Akhirnya Orang tua Hanna mendatangi mendatangi lokasi Markas Damkar," kata Kasyaf. 

Pelepasan cincin itu dilakukan oleh Tiga personel dengan menggunakan mesin gergaji kecil. Setelah ±15 menit, cincin dapat dilepas dari jari Hanna

"Butuh ±15 menit, cincin akhirnya bisa dilepas. Alhamdulillah," ujar Kasyaf. 

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, selain memadamkan api, memang kerap membantu berbagai kebutuhan warga, seperti evakuasi sarang tawon, hewan liar, kucing tercebur di sumur, maupun cincin yang susah dilepas dari jari warga dan lain-lain. (IP.Kab.Banjar/BRIGADE/DPKP/REGU2/SAY17)


Komentar