Layanan Moling Sasar Pelaku Usaha di Astambul

Martapura, InfoPublik -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Layanan Mobil Keliling (Moling), bertempat di Kantor Kecamatan Astambul, Kamis (25/4/2024).

Kegiatan Layanan Moling merupakan inovasi DPMPTSP Kabupaten Banjar yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan perizinan baik mengenai informasi pelayanan dan persyaratan pelayanan serta untuk mendekatkan pelayanan yang diberikan.

Kali ini Layanan Moling menyambangi Kecamatan Astambul, hal ini dipilih karena berdekatan dengan Pasar Astambul dimana banyak terdapat pelaku usaha. Dan hal ini terbukti dengan antusiasnya masyarakat dalam pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) atau hanya sekedar berkonsultasi.

Kepala Seksi Perizinan Jasa Usaha 2 Iswidayati mengatakan layanan Moling kali ini menyasar pelaku usaha UMK (Usaha Mikro dan Kecil) di kecamatan Astambul.

" Makanya kita pilih di kawasan pasar Astambul, diharapkan para pelaku usaha di sini dapat memiliki NIB," ujarnya.

Dijelaskan Iswidayati sebenarnya NIB dapat diurus secara mandiri di OSS.go.id, tetapi ada beberapa masyarakat yang belum familiar dengan cara pendaftaran dan maupun kendala teknis lain untuk mendaftarkan usahanya di OSS.

"Untuk itu kita hadir melalui Layanan Moling ini untuk memfasilitasi hal tersebut," tutupnya. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMPTSP)


Komentar