Disdukcapil Banjar Jemput Bola Aktivasi IKD ke Kecamatan Gambut
Martapura, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar kembali laksanakan Jemput Bola Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Gambut, Rabu (3/4/2024).
Kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kecamatan Gambut ini sebagai upaya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan IKD di Kabupaten Banjar, di mana target dari kegiatan ini adalah seluruh pegawai Kecamatan Gambut dan Aparat Desa/Kelurahan lingkup Kecamatan Gambut yang sangat antusias untuk ikut serta dalam aktivasi IKD ini.
Penyelenggaraan penerbitan Identitas Kependudukan Digital di Kecamatan Gambut ini dilaksanakan dengan cara pegawai Kecamatan Gambut, dan Aparat Desa/Kelurahan lingkup Kecamatan Gambut telah melakukan perekaman KTP-el dan teridentifikasi tunggal mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui gawai pintar atau smartphone yang selanjutnya kemudian diaktivasi oleh Petugas dari Disdukcapil Kabupaten Banjar.
Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Identitas Kependudukan Digital telah diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Identitas Kependudukan Digital ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital; dan mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
Cara mendapatkan/Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): Silahkan datang ke kantor Disdukcapil/titik layanan yang melayani dokumen kependudukan.
Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (dari Kemendagri) di Play Store/App Store khusus pengguna android/IOS, registrasi IKD, gunakan email dan nomor handphone aktif, swafoto (selfi kamera hp), scan barcode ke petugas Disdukcapil guna memverifikasi data diri anda. Jika aktif dan IKD bisa digunakan.