Tentukan Lokus Stunting 2025, Bappedalitbang Terapkan Empat Kriteria Calon Desa

Martapura, InfoPublik - Dalam rangka memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting,  Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menentukan lokus stunting tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Bauntung, Senin (18/3/2024) pagi.

Acara dipimpin langsung oleh Nashrullah Shadiq Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar didamping Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Fara Hayani.

Nashrullah menyampaikan bahwa ada empat kriteria dalam penentuan calon desa lokus stunting di Kabupaten Banjar yaitu Jumlah Keluarga Beresiko Stunting, Jumlah Kasus Balita Stunting (Pendek dan Sangat Pendek), Persentase (%) Prevalensi Stunting dan Cakupan Layanan.

“jika keempat kriteria tersebut berada di angka yang rendah dengan indikator merah maka akan menjadi Prioritas 1," tegas Nashrul.

Fara menambahkan bahwa berdasarkan empat kriteria diatas didapatkan sebanyak 41 Lokus Stunting Tahun 2025 dan terdapat 7 Desa di Kecamatan Aluh-aluh, 2 Desa di Kecamatan Astambul, 2 Desa di Beruntung Baru, 2 Desa di Karang Intan, 2 Desa di Martapura, 2 Desa di Pengaron dan 2 Desa di Sambung Makmur, 1 Desa Martapura Barat, 1 Desa Mataraman, 1 Desa Paramasan dan 1 Desa Sungai Pinang, 3 Desa Simpang Empat dan 15 Desa di Sungai Tabuk.

Lanjut Nashrullah mengharapkan dengan ditetapkannya desa Lokus Stunting untuk dilakukan intervensi secara konvergen dari beberapa instansi melalui kegiatan yang langsung maupun tidak langsung pada sasaran prioritas.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Camat yang menjadi lokus desa stunting serta SKPD terkait. (Bappedalitbang)


Komentar