Perhitungan Pleno Rekapitulasi Suara Kecamatan Gambut Berjalan Sukses
Gambut, InfoPublik - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gambut melaksanakan Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Berjalan Sukses dan Lancar.
Kegiatan berlangsung dibagi 3 panel, yaitu di Aula Kantor Kecamatan Gambut, Ruang PKK Kecamatan Gambut dan Aula Kantor Kelurahan Gambut. Dan waktu pelaksanaan selama 10 hari sejak 19 - 28 Februari 2024.
Terdapat 148 formulir Model C hasil dari KPPS yang diplenokan dari 14 Desa/Kelurahan. Dan rekapitulasi model C Hasil terakhir Rabu, 28 Februari 2024 pukul 17.00 Wita.
Setelah itu langsung dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Model D Hasil Kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Gambut.
Sebelumnya PPK Gambut bersama Para Saksi dan Panwascam Gambut mengevaluasi kembali hasil rekapitulasi dan memperbaiki data keliru di siRekap dan membandingkan dengan data masing-masing.
Hasil Kecamatan kemudian langsung di finalisasi, dicetak dan diperbanyak. Selanjutnya ditandatangani Ketua dan Anggota PPK Gambut, beserta saksi yang hadir dan disaksikan Camat Gambut, TNI, Polri, dan Panwascam Gambut di Aula Kantor Kecamatan Gambut.
Penandatanganan dilaksanakan pukul 03.00 dini hari, dan langsung dibagikan kepada para Saksi dan Panwascam Gambut.
Ketua PPK Gambut Ahyudin Syarif menyampaikan rasa syukur "Alhamdulillah Rapat Pleno Terbuka berjalan Aman, Damai, Tertib dan Lancar," ucapnya.
Camat Gambut Ahmad Fauzan menambahkan awalnya Rapat Pleno Terbuka akan dimulai sekitar Pukul 20.00 wita Rabu Malam, namun untuk mempercepat kegiatan maka Rapat Pleno segera dimulai setelah mempersiapkan tempat.
Hadir Ketua Panwaslu Kecamatan Gambut H. Fahmi Radlani beserta anggota. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).