Rapat Pleno Terbuka Pemilu Perhitungan Suara di Kecamatan Mataraman

Mataraman, InfoPublik - Camat Mataraman Heryanto bersama Kapolsek Mataraman, Danramil Astambul Mataraman, Ketua PPK Kecamatan Mataraman menghadiri acara Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DRP RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Kecamatan Mataraman yang berlangsung di Aula Kecamatan Mataraman, Minggu (18/2/2024).

 

Hadir juga dalam rapat yaitu Panwascam Mataraman, PPS se Kecamatan mataraman dan Saksi Parpol.


Rapat Pleno adalah merupakan rapat yang diadakan oleh pengurus yang diikuti oleh seluruh perangkatnya dengan maksud menghasilkan sebuah keputusan selain itu Rapat Pleno juga merupakan rapat penting yang dihadiri oleh seluruh anggota yang berkepentingan dalam sebuah organisasi yang membahas sesuatu hal yang dianggap penting.

 

Rapat Pleno Terbuka Hasil Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Kecamatan Mataraman bertujuan untuk merekap hasil perolehan Suara dari 92 TPS di 15 Desa Kecamatan Mataraman yang berlangsung selama 8 hari.

 

Camat Mataraman mengatakan momen ini menjadi titik terang bagi kita semua, titik terang dimana kita menunjukan komitmen kita terhadap proses demokrasi dimana suara-suara rakyat menjadi tiang penyangga keadilan dan kebenaran, juga pentingnya integritas dan transparansi dalam proses ini.

 

" Mari kita jaga kehormatan setiap suara yang dipercayakan kepada kita, kita lakukan tugas kita dengan penuh kejujuran tanpa pandang bulu demi masa depan yang lebih baik bagi kita semua," ujarnya.

 

Selain itu Heryanto juga mengajak semua peserta rapat untuk bersama-sama menjalankan proses rakapitulasi dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Semoga Rekapitulasi Tingkat Kecamatan berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan suatu apapun. (IP Kab. Banjar/Brigade Mataraman)


Komentar